Satinah Menunjukan Fotonya bersama ibu. |
Ciuskan.blogspot.com - Sobat, miris banget nasib Satinah yang oleh pemerintahan Arab Saudi di Vonis mati lantaran Satinah diduga telah membunuh majikan perempuannya. Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia hingga akhirnya keluarga majikan bersedia berdamai dengan syarat ganti rugi sebesar 21 Milyar rupiah. Sungguh nominal yang besar untuk seorang warga negara Indonesia. Tapi ini adalah upaya penyelamatan salah seorang anak bangsa.
Tenaga kerja asal Indonesia di Arab Saudi, Satinah binti Jumadi Ahmad, kini tinggal menunggu nasib untuk dihukum mati, setelah uang ganti rugi kematian maksimal yang ditawarkan pemerintah Indonesia sekitar Rp12 miliar ditolak oleh bekas keluarga majikannya.
"Kita bertahan empat juta riyal (Rp12 miliar), karena ini sudah maksimal," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian luar negeri Indonesia, Tatang Razak, kepada wartawan, Selasa (11/02) siang di Kantor Kemenlu, Jakarta, yang juga dihadiri wartawan Sumpah Gua Cius, Fatchur Rachman.
Menurut Tatang, otoritas Arab Saudi masih memberikan waktu sekitar dua bulan bagi keluarga korban yang tinggal di di Provinsi Al Ghasseem untuk merundingkan nilai tawaran uang diyad itu.
"Kalau dua bulan tidak tercapai, keluarganya menolak, maka kemungkinan besar eksekusi akan dilakukan (terhadap TKI Satinah)," kata.
Kemenlu mencatat, jika tawaran itu ditolak, maka Satinah akan dihukum mati pada tanggal 3 April 2014.
Satinah, yang berasal Ungaran, Jawa Tengah, divonis hukuman mati pada 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuannya.
Indonesia melalui perwakilannya telah mengupayakan untuk meringankan hukuman Satinah, yang akhirnya berujung pada kesediaan keluarga korban untuk memaafkannya.
Namun demikian, sejauh ini Klikbelum ada kata sepakat tentang uang ganti rugi kematian, sebagai syarat untuk menghindarkannya dari hukuman pancung.
Surat pribadi
Dalam jumpa pers, Kemenlu menghadirkan pula anak kandung Satinah, Nur Afriana, yang berusia 20 tahun, serta kakaknya yaitu Paeri Al-feri.
Menurut Kemenlu, mereka baru saja kembali ke Indonesia setelah menjenguk Sarinah di penjara Arab Saudi, serta melakukan ikhtiar guna membekaskan Satinah, seperti menulis surat pribadi kepada keluarga ahli waris korban.
"Keinginan saya sangat besar untuk berkumpul lagi dan merasakan lagi kasih sayang ibu saya," kata Nur Afriana, membacakan ulang suratnya, di hadapan wartawan.
Belu diketahui bagaimana tanggapan keluarga korban atas isi surat Nur Afriana, tetapi menurut Anis Hidayah dari LSM Migrant Care, upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada Satinah termasuk terlambat.
"Jadi ketahuannya sudah kritis, tinggal vonis, tinggal bagaimana pilihannya diplomasi pot-potan atau bayar diyat," kata Anis saat dihubungi wartawan BBC Indonesia, Kinanti Pinta.
Menurutnya, kalau sejak kasus seperti ini ditangani, "banyak (TKI yang terancam hukuman mati) yang bisa dibebaskan."
Kementerian Luar Negeri menyatakan, pihaknya sejak awal telah mengupayakan berbagai upaya untuk memperingan hukuman Sakinah, yang hasilnya antara lain ditandai kelonggaran waktu untuk hukuman mati serta negosiasi uang diyat untuk keluarga ahli waris.
Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan, sejak 2011 hingga awal 2014, setidaknya ada 249 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara, termasuk 20 kasus terakhir pada awal 2014 ini.
Semoga dari kasus Satinah ini kita bisa belajar bahwa bekerja di Negeri orang haruslah berpendidikan minimal bisa berbahasa inggris atau bahasa daerah tempat tujuan bekerja. Agar antara kita dan tempat kita bekerja bisa saling memahami dan mengerti sob. Jangan sampai kita yang merepotkan negara jadinya. Sedangkan kita belum bisa memberikan apa-apa bagi bangkitnya Bangsa Indonesia ini .
Judul: Satinah, TKI Yang Menunggu Vonis Mati Arab
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 17.09
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 17.09
0 komentar:
Posting Komentar