Ciuskan.blogspot.com - Sobat, selalulah berhati-hati dalam beraktivitas diluar sana. Kejahatan ada dimana-mana sob. Bahkan bisa saja dari orang terdekat kita.
Diculik, dirampok, lalu diperkosa dua pria yang mengaku polisi. Jenis kejahatan keras ini dialami ER (30). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, Jumat (7/2), mengatakan, peristiwa itu berawal pada Rabu (29/1) dini hari. Saat itu, ER sedang berjalan di Jalan Daan Mogot di depan gerai KFC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tak berapa lama datang tiga pria dengan Toyota Avanza. Ketiga pria, yakni AS, R, dan H, mengaku polisi dan menuduh ER sebagai bandar narkoba. Dua pria itu lalu turun dari mobil dan memaksa ER naik mobil bersama mereka ke kantor polisi untuk diperiksa.
ER hanya bisa pasrah karena ketiga orang itu mengaku polisi. ER berharap bisa menjelaskan di kantor polisi bahwa tuduhan itu tidak benar. Namun, saat berada di mobil, ER dibekap. Dompet dan telepon seluler korban dirampas. Ketiga pria itu lalu bergantian memerkosa ER di jok belakang. Pelaku mengancam, jika ER tak mau melayani akan dibunuh dan dibuang ke Kepulauan Seribu.
Karena ketakutan dan di bawah ancaman pelaku, ER hanya bisa pasrah. Sampai akhirnya ER jatuh pingsan. ”Saya tidak tahu berapa jam kejahatan itu berlangsung. Yang pasti, ketiga pria itu mengajak berkeliling korban dengan mobil selama enam jam,” ujar Hengky.
Puas melampiaskan aksinya, pelaku meminta ER menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan. ”Ketika adik korban, Rangga Permana, datang membawa uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta, adik korban ikut ditangkap. Keduanya lalu dibuang di sekitar pangkalan taksi di kawasan Bitung, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.00,” papar Hengky.
ER yang ditemui wartawan di Polres Jakbar, kemarin, membenarkan adanya aksi bejat tersebut. ”Saya enggak mau ingat-ingat lagi. Kalau ingat lagi, saya jijik dan takut,” katanya.
ER mengaku didatangi para pelaku saat ia sedang menunggu adik yang akan menjemputnya pulang kerja. ”Saya pulang kerja seperti biasa,” ujarnya.
Keluarga ER mengantar korban melapor ke Polres Metro Jakbar. Tim Buru Sergap pun dikerahkan. Kurang dari sehari, AS dan R dibekuk di tempat terpisah di Tangerang, Banten.
”AS kami tangkap di Mauk, sementara R kami tangkap di Cikupa, Tangerang, Banten. Keduanya kami tembak kakinya karena kabur dan melawan petugas,” kata Hengky.
Seorang pelaku lain, H, masih buron. ”Saat kejadian, ia mengemudi,” lanjut Hengky.
Ia menambahkan, R adalah residivis sejumlah kasus pencurian dan penipuan. Kedua tersangka dijerat Pasal 365, 285, dan 368 KUHP dengan ancaman maksimal, penjara 12 tahun.
Sementara itu, dalam kasus lain, Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Fadil Imran menyatakan, tidak pernah terjadi aksi massa memotong tangan seorang pencuri rokok.
”Tidak ada berita itu,” katanya sambil menunjukkan foto tersangka. Saat ditemui pun, tersangka mengaku hanya mengalami luka gores.
Buat semuanya harus selalu berhati-hati yah, jangan mau ditipu orang yang kita gak kenal sob. Untuk kasus seperti diatas maka sobat harus selalu menanyakan sebuah surat ijin atau surat suruhan dari atasan. Karena setiap oknum polisi tidak bisa apa-apa jika tidak ada surat perintah .
Selalulah waspada sobat, semoga artikel ini membantu :)
Judul: Ngaku Polisi, Tiga Pria Memperkosa ER
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 10.56
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 10.56
0 komentar:
Posting Komentar